Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah
DOI:
https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.31
Keywords:
sosialisasi perpajakan, kepatuhan perpajakan, usaha mikro kecil dan menengah
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan khususnya wajib pajak UMKM di kota Gunungsitoli. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif yaitu metode yang dilakukan dengan cara menganalisis data yang terdapat pada penelitian ini, kemudian hasil analisis tersebut diwujudkan menjadi kuantitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil kuesioner dan wawancara. Penentuan responden dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, sebanyak 47 orang Wajib Pajak pelaku usaha UMKM di kota Gunungsitoli yang terdaftar di KPP Pratama Sibolga menjadi sampel yang digunakan pada penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode analilis kuantitatif dengan teknik analisis regresi linier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak UMKM di kota Gunungsitoli.
References
Ardiyanti, N. P. M., & Supadmi, N. L. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Layanan SAMSAT Keliling pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(8), 1915–1926.
Arisandy, N. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan bisnis online di pekan baru. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 2(14), 62-71.
Asfa, E.R., dan Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1-13.
Dewi, N. K. A. P., & Jati, I. K. (2018). Pengaruh Sosialisasi , Kualitas Pelayanan , Sanksi dan Biaya Kepatuhan Pada Tingkat Kepatuhan Waj Akuntansi Universitas Udayana, 25(1), 1–30.
Harefa, I., & Hulu, T. H. S. (2022). Analisis Penyusutan Aktiva Tetap Dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 146–151. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.25
Herlambang, A. (2018). Dampak Sosialisasi Perpajakan Bagi Pemilik Usaha Pada Sektor Usaha Mikro Dan Kecil: Faktor Pemahaman Dan Kepatuhan Pajak. Ultima Accounting: Jurnal Ilmu Akuntansi, 10(1), 77-95. https://doi.org/https://doi.org/10.31937/akuntansi.v10i1.834
Kakisina, S. M. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penghindaran Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JAM PEMBNAS, 8(2), 59-69.
Kakisina, S. M. (2019). Sistem Akuntansi Dalam Penyusunan Anggaran Biaya Operasional Pada Kantor Camat Namohalu Esiwa. JAM PEMBNAS, 6(1), 76-82.
Kurniasi, D., & Halimatusyadiah (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman, Kemudahan dan Manfaat Yang Dirasakan Wajib Pajak UMKM Terhadap Kepatuhan Memiliki NPWP (Study pada Wajib Pajak UMKM di Kota Bengkulu). Jurnal Akuntansi Universitas Bengkulu, 8(2), 101-110.
Latief, S., Zakaria, J., & Mapparenta, M. (2020). ib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. CESJ: Center Of Economic Students Journal, 3(3), 270–289.
Listiyowati, L., Indarti, I., Wijayanti, F., & Setiawan, F. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Akuntansi Indonesia, 10(1), 41-59. http://dx.doi.org/10.30659/jai.10.1.41-59
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang penghasilan Yang Diperoleh Wajib Pajak Sektor UMKM.
Rachmawati, N. A., & Ramayanti, R. (2016). Manfaat Pemberian Insentif Pajak Penghasilan dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, Ekonomi, Dan Manajemen Bisnis, 4(2), 176–185.
Samadiartha, I. N. D. & Sri, D. G. (2017). Dampak Sistem E-Filing, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen Bisnis, 14(1), 75-103. https://doi.org/10.38043/jmb.v14i1.333
Soemitro, R. (2016). Perpajakan Teori dan Teknis Pemungutan. Bandung: Graha Ilmu.
Sukanti, N. K., Dewi, N. P. D. K., & Erynayati, L. (2022). Pengaruh Tingkat Perputaran Kas, Ukuran Perusahaan Dan Komposisi Pendanaan Terhadap Profitabilitas Pada Badan Pekreditan Rakyat. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), Page 131–136. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.23
Wuryanto, L., Sadiati, U., & Afif, M. N. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akunida, 5(2), 15–31.
Downloads
Published
2022-09-10
How to Cite
Hura, A., & Kakisina, S. M. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), Page 174–181. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.31
Issue
Section
Artikel
License
Copyright (c) 2022 Apriman Hura, Shopia Molinda Kakisina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
DOI:
https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.31Keywords:
sosialisasi perpajakan, kepatuhan perpajakan, usaha mikro kecil dan menengahAbstract
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah sosialisasi perpajakan berpengaruh terhadap kepatuhan perpajakan khususnya wajib pajak UMKM di kota Gunungsitoli. Penelitian ini menggunakan metode analisis kuantitatif yaitu metode yang dilakukan dengan cara menganalisis data yang terdapat pada penelitian ini, kemudian hasil analisis tersebut diwujudkan menjadi kuantitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari hasil kuesioner dan wawancara. Penentuan responden dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, sebanyak 47 orang Wajib Pajak pelaku usaha UMKM di kota Gunungsitoli yang terdaftar di KPP Pratama Sibolga menjadi sampel yang digunakan pada penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metode analilis kuantitatif dengan teknik analisis regresi linier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan perpajakan wajib pajak UMKM di kota Gunungsitoli.
References
Ardiyanti, N. P. M., & Supadmi, N. L. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, dan Penerapan Layanan SAMSAT Keliling pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 30(8), 1915–1926.
Arisandy, N. (2017). Pengaruh pemahaman wajib pajak, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan bisnis online di pekan baru. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis, 2(14), 62-71.
Asfa, E.R., dan Meiranto, W. (2017). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, Pengetahuan dan Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Diponegoro Journal of Accounting, 6(3), 1-13.
Dewi, N. K. A. P., & Jati, I. K. (2018). Pengaruh Sosialisasi , Kualitas Pelayanan , Sanksi dan Biaya Kepatuhan Pada Tingkat Kepatuhan Waj Akuntansi Universitas Udayana, 25(1), 1–30.
Harefa, I., & Hulu, T. H. S. (2022). Analisis Penyusutan Aktiva Tetap Dan Pengaruhnya Terhadap Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 146–151. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.25
Herlambang, A. (2018). Dampak Sosialisasi Perpajakan Bagi Pemilik Usaha Pada Sektor Usaha Mikro Dan Kecil: Faktor Pemahaman Dan Kepatuhan Pajak. Ultima Accounting: Jurnal Ilmu Akuntansi, 10(1), 77-95. https://doi.org/https://doi.org/10.31937/akuntansi.v10i1.834
Kakisina, S. M. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Penghindaran Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. JAM PEMBNAS, 8(2), 59-69.
Kakisina, S. M. (2019). Sistem Akuntansi Dalam Penyusunan Anggaran Biaya Operasional Pada Kantor Camat Namohalu Esiwa. JAM PEMBNAS, 6(1), 76-82.
Kurniasi, D., & Halimatusyadiah (2017). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pemahaman, Kemudahan dan Manfaat Yang Dirasakan Wajib Pajak UMKM Terhadap Kepatuhan Memiliki NPWP (Study pada Wajib Pajak UMKM di Kota Bengkulu). Jurnal Akuntansi Universitas Bengkulu, 8(2), 101-110.
Latief, S., Zakaria, J., & Mapparenta, M. (2020). ib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Pengaruh Kepercayaan Kepada Pemerintah, Kebijakan Insentif Pajak dan Manfaat Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. CESJ: Center Of Economic Students Journal, 3(3), 270–289.
Listiyowati, L., Indarti, I., Wijayanti, F., & Setiawan, F. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Akuntansi Indonesia, 10(1), 41-59. http://dx.doi.org/10.30659/jai.10.1.41-59
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang penghasilan Yang Diperoleh Wajib Pajak Sektor UMKM.
Rachmawati, N. A., & Ramayanti, R. (2016). Manfaat Pemberian Insentif Pajak Penghasilan dalam Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi, Ekonomi, Dan Manajemen Bisnis, 4(2), 176–185.
Samadiartha, I. N. D. & Sri, D. G. (2017). Dampak Sistem E-Filing, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Manajemen Bisnis, 14(1), 75-103. https://doi.org/10.38043/jmb.v14i1.333
Soemitro, R. (2016). Perpajakan Teori dan Teknis Pemungutan. Bandung: Graha Ilmu.
Sukanti, N. K., Dewi, N. P. D. K., & Erynayati, L. (2022). Pengaruh Tingkat Perputaran Kas, Ukuran Perusahaan Dan Komposisi Pendanaan Terhadap Profitabilitas Pada Badan Pekreditan Rakyat. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), Page 131–136. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.23
Wuryanto, L., Sadiati, U., & Afif, M. N. (2019). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akunida, 5(2), 15–31.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Apriman Hura, Shopia Molinda Kakisina
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.