Analisis Pengelolaan Keuangan Di Desa Angorudua Balaekha

Authors

  • Ardianus Laia Universitas Nias
  • Aferiaman Telaumbanua Universitas Nias
  • Agnes Renostini Harefa Universitas Nias

DOI:

https://doi.org/10.56248/jamane.v1i2.47

Keywords:

analisis pengelolaan keuangan, pembangunan desa

Abstract

Dilatarbelakangi pengelolaan keuangan desa, maka penelitian ini di lakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan di Desa Angorudua Balaekha Kecamatan Lahusa, hal ini mempengaruhi kualitas kemajuan desa. Keuangan sangat membantu desa untuk mengembangkan usaha dengan fasilitas yang diperlukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Instrumen pengumpulkan data yang digunakan wawancara, dan dokumentasi. Efektivitas kapasitas pengelolaan desa masuk dalam kategori efektifitas. Temuan penelitian ini menggambarkan pengelolaan keuangan desa yang di mulai dari, tahap perencanaan awal, di mana pemerintah desa selalu meminta usulan dari masyarakat dan ditetapkan sesuai musyawarah, tahap pelaksanaan pemerintah desa juga melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya karena dilaksanakan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya atau bahan baku lokal, tahap penatausahaan seluruh jenis pengeluaran keuangan di desa baik itu penerimaan di catat dalam buku kas umum desa, tahap pelaporan kepala desa menyampaikan APBDes kepada Camat atau Bupati berupa laporan semester yang disampaikan pada akhir bulan Juli dan laporan semester akhir paling lambat bulan Januari tahun berikutnya, dan tahap pertanggungjawaban ini disampaikan oleh kepala desa kepada Camat atau Bupati setiap akhir tahun mengenai pengelolaan keuangan desa dari tahap perencanaan sampai di tahap pertanggungjawaban. Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan Keuangan Desa di Desa Angorudua Balaekha Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, telah dilakukan dengan baik dan memberikan ruang kepada masyarakat dalam berpatisipasi. Pemerintah desa melaksanakannya secara transparan dan musyawarah dengan masyarakat setempat. Pembangunan desa dapat di kelola dengan dana desa sebagai akibat dari kebijakan tersebut melalui pengesahan Pasal 19.2 Perpres No. 60/2014 yang mengatur tentang penggunaan tertentu dana desa. Pendanaan untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

References

Asrori, M. (2016). Kapasitas Perangkat Desa Dalam Penyelengaraan Pemerintahan. Jurnal Bina Praja,6(2), 101-116.

Basri, Y. M., Marianti, T. D., & Rofika, R. (2021). Pengelolaan Keuangan Desa : Analisis Faktor Yang Mempengaruhinya. Jurnal Akuntansi, 8(1), 34-50.

Ferarow, N., & Suprihanto, J. (2018). Implementasi Pengelolaan Keuangan Desa Sumberadi dan Tlogoadi di Kabupaten Sleman: Evaluasi Praktik Transparansi dan kuntabilitas. Jati: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 1(2), 64-69.

Ndruru, M. A., & Baene, E. (2022). Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa: Studi Kasus Desa Lolozukhu Kecamatan Ulu Idanotae Kabupaten Nias Selatan. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(2), 275–285. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i2.43

Permendagri No. 113 Tahun 2014. Pengelolaan Keuangan Desa.

Sucahyo, H. (2019). Pengelolaan APBDes dengan Sistem Keuangan Desa di Kabupaten Malang Jawa Timur. Karta Rahardja: Jurnal Pembangunan Dan Inovasi, 1(1), 33-46. Diambil dari https://ejurnal.malangkab.go.id/index.php/kr/article/view/5

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif, R&D. Bandung: Alfabeta.

Sunaryadi, T., Palupiningtyas, D., & Yulianto, H. (2021). Pengelolaan Keuangan Desa Di Desa Jembrak Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 154-159.

Suprapto, R. N. (2021). Manajemen Keuangan Desa Bagian 3: Pelaksanaan Keuangan Desa. Jakarta: PT GRAMEDIA.

Teguh, S. I. (2018). Manajemen Keuangan Lanjutan. Jawa Tengah: PT. Nasya Expanding Management.

Telaumbanua, A., & Ziliwu, N. (2022). Analisis Dampak Pengelolaan Alokasi Dana Desa Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(1), 108-123. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i1.21

Telaumbanua, G. R., Waruwu, S., & Lase, D. (2022). Analisis Kinerja Kepala Desa Dalam Pelayanan Publik. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(2), 303–311. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i2.45

Thoyib, M., Satria, C., Septiana, S., & Amri, D. (2020). Analisis Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Pada Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin). Ekonomica Sharia, 5(2), 13-30.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Wijaya, C. (2016). Dasar-Dasar Manajemen Mengoptimlakan Organisasi Secara Efektif Dan Efesien. Medan: Perdana Mulya Sarana.

Wijaya, E. (2019). Praktik Pengelolaan Keuangan Desa Dan Faktor-Faktor Yang Memengaruhinya. JIKH, 13(2), 165-184.

Zulaifah, I. A., & Marwata, M. (2020). Perencanaan Pengelolaan Keuangan Desa (Studi Kasus pada Desa Jlumpang, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang). Jurnal Akuntansi dan Pajak, 21(1), 130-141.

Downloads

Published

2022-11-30

How to Cite

Laia, A., Telaumbanua, A., & Harefa, A. R. (2022). Analisis Pengelolaan Keuangan Di Desa Angorudua Balaekha. Jurnal Akuntansi, Manajemen Dan Ekonomi, 1(2), Page 312–319. https://doi.org/10.56248/jamane.v1i2.47